Depok - Sebuah rumah di Jalan Bakti, Gang Nangka, RT 07, RW 05, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Cimanggis hangus terbakar si jago merah pada Minggu (16/4), pukul 18:00. Rumah ini dibakar sendiri oleh sang empunya rumah lantaran sakit hati kepada sang suami yang telah menikah lagi (poligami).
Diungkap Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Ariyanto, istri dari Abdullah selaku sang pemilik rumah ini merasa depresi saat mengetahui suaminya ternyata telah menikah lagi. Sang istri yang gelap mata kemudian membakar rumah. Bagian rumah yang terbakar seluas 5 x 9 meter.
Yayan menuturkan, pihaknya meluncurkan empat armada pemadam kebakaran yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis di Tapos dan Cimanggis dan 18 orang petugas.
"Pemadaman dilakukan pada pukul 18:18 hingga 18:55. Total kerugian ditaksir Rp 16 juta. Kami sempat menemukan kesulitan karena letak rumah yang berada di gang sempit," ujar Yayan kepada SP, hari ini.
No comments:
Post a Comment